nasional

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Milik Band Sukatani Boleh Kembali Beredar, Ini Kata Polda Jateng

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:15 WIB
Band Sukatani pemilik lagu bayar bayar bayar yang sempat viral. (Foto/Instagram/Band Sukatani.)

RBG.id – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar adanya dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani usai lagu mereka dinilai menuai kontroversi.

Setelah sempat ditarik dari berbagai platform digital, lagu "Bayar Bayar Bayar" milik band post-punk itu kini dapat kembali beredar.

Polda Jateng memastikan tidak ada larangan bagi duo asal Purbalingga ini untuk membawakan maupun mendistribusikan kembali lagu mereka.

Baca Juga: Band Sukatani Batal Manggung di Purwokerto Imbas Viralnya Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Benarkah Ada Tekanan?

"Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah, kita apresiasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dikutip RBG.id dari kanal YouTube Kompas TV.

Artanto menegaskan bahwa tidak ada hambatan bagi Sukatani untuk kembali membawakan lagu tersebut dalam berbagai kesempatan, baik di panggung musik maupun di platform digital.

Sebagai informasi, Band Sukatani sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dua personelnya, Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), mengunggah video permintaan maaf kepada Polri yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, mereka juga mengumumkan bahwa lagu "Bayar Bayar Bayar" akan ditarik dari platform musik digital.

Baca Juga: Dedie Rachim Cetak Sejarah! Jadi Wakil Wali Kota Bogor Pertama yang Sukses 'Naik Kelas'

Keputusan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi, terutama terkait apakah ada tekanan dari pihak tertentu.

Band Sukatani Klarifikasi Usai Lagu Bayar Bayar Bayar Viral di Medsos. (Foto/Instagram.com/sukatani.band)

Lagu yang liriknya mengkritik praktik pungutan liar oleh oknum polisi ini memang dianggap sensitif oleh sebagian kalangan.

Namun, setelah pertemuan dengan penyidik siber Polda Jateng, kepolisian menegaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan hanya sebatas untuk memahami maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut.

Baca Juga: Pelanggaran HAM? Lagu Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' Lenyap, Ada Campur Tangan Polri yang Mengintimidasi?

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB