RBG.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan pihaknya akan membentuk tim advokasi guna mendampingi korban penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia.
Karding mengungkapkan komitmennya untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan hukum yang memadai jika terdapat proses hukum di masa depan.
“Kami akan menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi para korban jika diperlukan,” ujar Menteri P2MI Karding dalam keterangannya. Dikutip RBG.id dari Media Indonesia pada Senin, 27 Januari 2025.
Selain itu, di dalam negeri, Karding memastikan pihaknya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk memberi informasi kepada keluarga korban mengenai kejadian tersebut.
Langkah ini dilakukan agar mitigasi dan langkah-langkah perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat segera diupayakan.
Namun, Karding menambahkan hingga saat ini pemerintah Indonesia belum diizinkan untuk melakukan kontak langsung dengan korban.
Akses baru akan diberikan oleh otoritas Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Rabu, 29 Januari 2025 mendatang.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, tetapi kami akan tetap fokus melindungi mereka,” tegasnya.
Karding juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendorong penegakan hukum yang transparan di Malaysia agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas.
Menurut Karding, sejauh ini terdapat satu PMI yang meninggal dunia dan empat lainnya sedang dirawat akibat insiden tersebut.
Baca Juga: TNI AL Bongkar 15,5 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Siap Tuntaskan Setengahnya Lagi
Sebelumnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengutuk keras tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) yang menembak lima PMI pada 24 Januari 2025, pukul 03.00 waktu setempat.