Senin, 22 Desember 2025

Fakta Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Balaraja, Kapolsek Cinangka : Korban Sempat Minta Bantuan Pendampingan Polisi

- Sabtu, 4 Januari 2025 | 11:01 WIB
Potret AKP Asep Iwan yang tolak dampingi bos rental (foto/twitter @TheEagle_BEN)
Potret AKP Asep Iwan yang tolak dampingi bos rental (foto/twitter @TheEagle_BEN)

RBG.id – Pengusaha mobil rental tewas mengenaskan ditembak pelaku penggelapan mobil di rest area tol Tangerang-Merak saat tengah melakukan pengejaran pelaku.

Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru bos rental itu sempat mendatangi Polsek Cinangka, Kabupaten Serang hendak meminta bantuan untuk mendampingi dirinya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur mobilnya.

Ilyas Abdurrahman Bin Ya'qub yang merupakan korban tewas sekaligus pengusaha rental mobil yang ditembak oleh komplotan pelaku penggelapan mobil di Kawasan Tol Balaraja, Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: Ngeri, Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Usai Nekat Kejar Pelaku Penggelapan Mobil di Tol Balaraja-Tangerang

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan menjelaskan, korban bersama dua orang lainnya tiba di Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis, 2 Januari 2025. Mereka meminta pengawalan polisi terkait urusan kendaraan.

"Memang ada tiga orang datang ke Polsek, mereka minta pendampingan. Anggota saya kemudian bertanya itu mobil apa, surat identitas kendaraan yang akan ditarik mana, karena mereka ngakunya dari leasing," ujar AKP Asep Iwan dalam keterangannya. Dikutip RBG.id dari Detik pada Jumat, 3 Januari 2025.

Asep Iwan, mengungkapkan korban bersama dua orang lainnya tidak memberikan dokumen kendaraan atau identitas saat diminta oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Tiga Jenis Garam Dapur Ini Bisa Jadi Alternatif Bumbu Masak yang Gak Bosenin, Pastinya Kaya akan Nutrisi Baik untuk Kesehatan

Anggota menilai kecurigaan itu pun semakin jadi saat keduanya menolak menunjukan identitas dan kelengkapan surat kendaraan serta dokumen lainnya yang menunjukan identitas.

Baca Juga: 6 Jenis Layanan Transportasi Umum Resmi Dihentikan Awal Januari, Ada TMD Bali hingga Bus Listrik Medan

Menanggapi situasi tersebut, petugas yang menerima laporan segera menghubungi Kapolsek untuk meminta arahan lebih lanjut.

AKP Asep Iwan juga mengingatkan anggotanya untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan yang diterima.

Ia menegaskan setiap langkah polisi harus sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), termasuk memastikan adanya laporan resmi, identitas kepemilikan kendaraan, dan kronologi yang jelas.

Baca Juga: Resmi! MK Putuskan Hapus Ketentuan Presidential Threshold alias Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, Ini Penjelasnnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X