Senin, 22 Desember 2025

Melayat ke Rumah Korban Kecelakaan Maut Gegara Pasangan Muda Pulang Dugem, Komisi I Janji Bakal Kawal Kasus Hingga Tuntas

- Jumat, 3 Januari 2025 | 09:37 WIB
Potret Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru (foto/Instagram @robbineduar)
Potret Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru (foto/Instagram @robbineduar)

RBG.id – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendatangi rumah duka keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang ditabrak remaja pulang dugem.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu, 01 Januari 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Di mana sebuah mobil Calya yang baru pulang dari klub malam menabrak pengendara motor hingga hancur di jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.

Akibat dari insiden kecelakaan maut ini satu keluarga tewas AS (38), A (42) dan AA (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak laki-lakinya.

Baca Juga: Akui Syok, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Minta Hukuman Setimpal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kecelakaan tragis ini juga mengundang simpatik dan keprihatinan publik hingga komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar beserta rombongannya Aidil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah dan Syafri Syarif mengunjungi kediaman korban sebagai ucap bela sungkawa.

Kedatangan komisi I DPRD Kota Pekanbaru ke rumah duka ingin melihat langsung kondisi Alda Fitri Anjani yang merupakan salah satu anak korban dan masih berusia 14 tahun itu ditinggal pergi selama-lamanya oleh kedua orang tua dan adiknya.

Dalam kunjungan tersebut,Robin Eduar menyampaikan belasungkawa mendalam dan memberikan bantuan bagi keluarga korban.

Baca Juga: Catat! Jasa Marga Kasih Diskon 10 Persen untuk Pemudik yang Lewati Jalur Tol Semarang-Jakarta Mulai Tanggal 3 Januari 2025

Syafri Syarif juga menegaskan, Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi hukum dan perizinan, berjanji akan mengawal kasus kecelakaan maut ini hingga tuntas.

“Kita akan panggil Satpol PP dan bekerjasama dengan pihak kepolisian terhadap tempat-tempat hiburan karena informasinya pelaku itu pulang dari THM,” ucap Syafri Syarif anggota Komisi I DPRD Pekanbaru. Dikutip RBG.id dari Datariau pada Kamis, 02 Januari 2025.

Syarif akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku, terlebih pelaku terbukti memakai obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Larangan Taruhan Online: Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Sampai dengan saat ini pihak keluarga diminta untuk terus mengikuti jalannya proses penyidikan agar pelaku bisa segara dijerat hukum yang setimpal.

Tak hanya itu, Politisi Golkar Dapil Tua Madani-Bina Widya ikut memberikan bantuan dalam hal meringankan biaya Pendidikan anak almarhum, Alda Fitri Anjani yang masih kelas 2 SMP di SMPN 23 Pekanbaru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X