Ia menekankan, catatan negatif terkait kinerja petugas pada penyelenggaraan haji sebelumnya tidak boleh terulang.
Pada 2024, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah reguler rata-rata mencapai Rp56 juta.
Menag memastikan, biaya haji 2025 akan lebih rendah dibandingkan angka tersebut, sejalan dengan arahan pemerintah untuk menghadirkan layanan haji yang lebih efisien dan terjangkau.***