nasional

Tak Hanya Hasto Kristiyanto, KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Advokat PDIP dalam Kasus Suap Harun Masiku

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:43 WIB
Donny setiawan selaku advokat PDIP ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harus Masiku (Twitter x @alienadotid )

RBG.id - Selain Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap, inisial DTI atau Donny Tri Istiqomah juga ikut terseret dalam penyidikan kasus suap.

Selain itu, anggota KPU Wahyu Setiawan pada upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Dalam konferensi pers di kantor KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanti memberikan keterangannya.

Baca Juga: Ma, Kenali Bahaya Snowplow Parenting: Ini 5 Dampak yang Bisa Menghambat Kemandirian dan Perkembangan Si Kecil

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka DTI Bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode 2017-2022,” kata Setyo Budiyanti, dikutip RBG.id dari Detik pada Kamis, 26 Desember 2024.

DTI disebut KPK memerankan perannya sebagai orang kepercayaan Hasto Kristiyanto yang mana Donny juga merupakan anggota tim hukum DPP PDIP atau advokat dari partai banteng merah tersebut.

Bukti upaya yang didapatkan untuk memasukan nama Harun Masiku dalam daftar DPR.

Baca Juga: Imbas Cairan Kimia Berbahaya Tumpah di Bandung, Ratusan Orang Alami Luka-luka dan 200 Kendaraan Rusak Berat

Donny diminta Hasto untuk Menyusun kajian hukum pelaksanaan Putusan MA Nomor 57p/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 serta surat permohonan pelaksanaan Fatwa MA ke TPU.

KPU juga diminta Hasto untuk segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) agar Harun Masiku bisa segera masuk DPR.

Ketua KPK menjelaskan peranan Donny sebagai kaki tangan Hasto untuk melobi Wahyu Setiawan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih pada Dapil 1 Sumsel. 

Baca Juga: Miris 3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia Risma Ternyata Belum Ditahan, Kenapa? Polda Jateng Bilang Begini

Padahal yang seharusnya memperoleh suara dari Nazarudin Kiemas (Alm) adalah Riezky Aprilia.

Tidak tinggal diam, Hasto pun melancarkan aksinya dengan memerintahkan Donny untuk mengantar uang suap kepada Wahyu Setiawan, melalui Tio yang merupakan orang KPU juga.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB