nasional

Cara Cek Hasil Real Count Pilgub Jabar 2024 Secara Online, Lengkap dengan Link Alternatif Quick Count

Rabu, 27 November 2024 | 15:23 WIB
Ilustrasi Cara Cek Hasil Quick Count dan Real Count Pilgub Jabar. (Foto/Tangkap Layar YouTube Indikator Politik.)

RBG.id — Pasca hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, simak cara cek hasil real count dan link alternatif quick count Pilgub Jabar 2024 disini.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, termasuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), digelar hari ini, Rabu (27/11/2024).

Masyarakat Jawa Barat memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 2024-2029.

Baca Juga: Istri Rudy Susmanto Sempat Menitikan Air Mata di TPS Ingat Sang Ibu, Kini Berpulang Usai Sempat Kritis

Pada Pilgub Jabar 2024, terdapat empat pasangan calon yang bertarung:

1. Nomor Urut 1: Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina
2. Nomor Urut 2: Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja
3. Nomor Urut 3: Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie
4. Nomor Urut 4: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil penghitungan suara, hasil sementara atau real count dapat diakses melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, hasil quick count juga tersedia di sejumlah lembaga survei.

Baca Juga: Sindir Paslon Pilkada Jakarta yang Tidak Nyoblos di Ibukota, Anies Baswedan: Terus Gimana?

Cara Cek Hasil Real Count Pilgub Jabar 2024 di Situs KPU

Berikut langkah-langkah untuk memantau hasil real count Pilgub Jabar 2024 di situs KPU:

1. Buka situs resmi KPU melalui tautan pilkada2024.kpu.go.id
2. Pilih menu khusus untuk penghitungan suara Pilgub atau Pilbup.
3. Pilih provinsi atau kabupaten/kota yang ingin dilihat hasilnya.
4. Data hasil hitung suara dan rekapitulasi tingkat provinsi akan ditampilkan.
5. Klik rekapitulasi suara untuk melihat detail perhitungan hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa, atau TPS.
6. Data yang tersedia mencakup hasil pemilihan gubernur dan bupati di masing-masing wilayah.

Penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024

KPU memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kembali digunakan pada Pilkada 2024 dengan berbagai pembaruan signifikan. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi dan transparansi proses rekapitulasi suara.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB