RBG.id -- Lewat putusan rapat Paripurna, Puan Maharani kembali dilantik sebagai ketua DPR RI setelah menjabat posisi yang sama di periode sebelumnya.
Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 1 Oktober 2024 menyetujui Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Keputusan tersebut diambil setelah Ketua DPR sementara, Guntur Sasono dari Partai Demokrat, membacakan susunan pimpinan DPR dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.
Penetapan ini sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur bahwa partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 berhak menduduki posisi Ketua DPR.
Guntur Sasono kemudian menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir, dan secara aklamasi mereka menyetujui susunan pimpinan yang telah diusulkan.
Selain Puan Maharani, empat Wakil Ketua DPR yang terpilih adalah Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan komitmen untuk memimpin secara kolektif kolegial bersama empat wakil ketua lainnya.
Ia menegaskan bahwa pimpinan DPR akan bekerja sama dalam mengoordinasikan pelaksanaan agenda dan tugas alat kelengkapan dewan (AKD) dengan fokus pada fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, dan diplomasi.
Puan juga menekankan pentingnya kebersamaan dan gotong royong dalam membangun komunikasi lintas fraksi dan komisi di DPR.
"Kebersamaan bukan berarti serba sama, melainkan menemukan titik temu yang sama untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Puan.
Baca Juga: Apa Penyebab Marissa Haque Meninggal Dunia? Tampak Sehat dan Sempat Mengajar Sebelum Berpulang