RBG.id - Wakil Presiden Terpilih RI Gibran Rakabuming Raka turun ke lapangan blusukan bareng paslon Wali Kota Solo, Respati Ardi dan Astrid Widayani.
Pasalnya, Gibran menemani pasangan Respati-Astrid ke beberapa lokasi di Kota Solo, tepatnya pada Selasa, 10 September 2024.
Sontak saja kegiatan blusukan itu menyita perhatian DPC DIP Solo.
DPC PDIP Solo resmi melaporkan pasangan calon (paslon) Respati Ardi-Astrid Widayani, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) dalam Pilkada Solo 2024, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rupanya, laporan itu terkait dengan dugaan praktik pembagian sembako yang dilakukan oleh tim paslon Respati-Astrid saat melakukan blusukan.
Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Politik, Hukum, Perundang-undangan, dan Advokasi Rakyat, Suharsono mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan calon Respati Ardi-Astrid Widayani saat blusukan.
Bukti laporan itu juga dilengkapi dengan foto dan video yang telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lebih lanjut, Suharsono menegaskan soal aksi pembagian sembako itu diduga melanggar aturan kampanye yang melarang praktik politik uang.
PDIP berharap Bawaslu dapat segera memproses laporan ini agar Pilkada Solo tetap berlangsung secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami dapat laporan ada bagi-bagi sembako saat blusukan (Respati-Astrid) disertai pembagian stiker gambar mereka," kata Suharsono, dikutip RBG.id dari Kumparan pada Jumat, 13 September 2024.