nasional

Wow! Segini Gaji Paskibraka dan Penghargaan yang Diberikan Pemerintah, Mau Coba Ikut Seleksi Tahun Depan?

Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:06 WIB
Foto Anggota Paskibraka (X/ @kerjahasil_id @tamarafauzul @kangdede78)

Keuntungan menjadi Paskibraka setiap tahunnya bukanlah hanya dari gaji saja, melainkan banyak penghargaan lainnya.

Bonus lainnya dapat berupa sertifikat penghargaan, biaya Pendidikan, hingga menjadi nilai tambah untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Tidak jarang, pengalaman menjadi anggota Paskibraka akan membuka peluang untuk meraih beasiswa pendidikan, karena dianggap menjadi sebuah prestasi yang membanggakan.

Baca Juga: Bukan Bunuh Diri, Keluarga Ungkap Penyebab Utama Aulia Risma Lestari Tewas di Kamar Kos

Namun, yang perlu diingat adalah setiap pemerintah daerah tiap tahunnya memiliki kebijakan dan anggaran yang bisa jadi berbeda-beda.

Tentunya, untuk meraih berbagai penghargaan tersebut, banyak proses dan pengorbanan yang dilalui.

Bahkan, penyeleksian untuk menjadi anggota Paskibraka tidaklah mudah. Terdapat syarat yang menjadi patokan untuk penyeleksian anggota Paskibraka yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015.

Baca Juga: Sosok Prathita Amanda Aryani, Dokter Muda yang Diduga Jadi Dalang Perundungan Mahasiswa PPDS UNDIP

Calon anggota Paskibraka tentunya wajib berasal dari Warga Negara Indonesia dengan memiliki kondisi tubuh yang sehat secara jasmani dan Rohani.

Selain itu, calon anggota Paskibraka tidak mengalami buta warna dan harus memiliki tubuh yang ideal.

Kekuatan fisik, kedisiplinan dan rasa nasionalisme juga akan penilaian dalam penyeleksian calon anggota Paskibraka.

Baca Juga: Simak Prediksi Skor Persis Solo vs PSIS Semarang di Liga 1 2024-2025: Derby Jateng Sarat Gengsi

Sobat RBG, demikian informasi terkait kisaran gaji Paskibraka yang tentunya tidak mudah didapatkan karena perlu melalui seksi paskibraka yang panjang dan butuh berbulan-bulan melakukan latihan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB