RBG.ID - Inilah detik-detik bebasnya Jessica Kumala Wongso yang akan menghirup udara bebas pada hari ini Minggu, 18 Agustus 2024.
Usai keluar dari lapas penjara, Jessica terlihat melambaikan tangan kepada awak media dengan senyum sumringahnya.
Jessica Wongso bebas dari sel tahanan usai mendapatkan status bebas bersyarat. Sebelumnya, Jessica telah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna pada tahun 2016 silam.
Diketahui, laporan bebasnya Jessica diduga telah memenuhi kualifikasi untuk bebas bersyarat.
Informasi bebasnya terpidana kasus kopi sianida juga dikonfirmasi oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.
Saat dihubungi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pengacara Otto Hasibuan memberikan keterangan bahwa kliennya, Jessica Wongso memang mendapatkan bebas bersyarat.
Namun, Otto tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai proses bebasnya tersebut. Ia hanya menyebut kliennya Jessica telah memenuhi semua syarat untuk mendapatkan status bebas bersyarat.
Baca Juga: Hoax: Chris Martin dan Dakota Johnson Putus, Keduanya Masih Bersama
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 atas tuduhan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Meskipun divonis bersalah, Jessica hingga saat ini tidak pernah mengakui perbuatannya.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.