RBG.id - Borok Abdul Gani Kasuba, eks Gubernur Maluku Utara yang terseret kasus gratifikasi dan jual beli jabatan satu persatu mulai terkuak, kali ini dibongkar Wiwin Nurlinda.
Baru-baru ini, nama Wiwin Nurlinda jadi sorotan usai dirinya mengaku menerima uang puluhan juta dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Dalam persidangan lanjutan Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan 13 saksi, termasuk kontraktor dan politisi dari Maluku Utara.
Baca Juga: Akun Facebook Penyebar Hoaks Laudya Chyntia Bella Jadi Istri Ketiga Ustad Nuzul Dzikri Minta Maaf
Kepada majelis hakim, mahasiswi cantik ini mengaku bahwa ia sempat mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari Abdul Gani Kasuba.
"Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim (Ajudan AGK)," ujar Wiwin.
Hakim menanyakan nominal uang yang diterima, dan Wiwin mengkonfirmasi bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tercatat sebesar Rp 52 juta yang dikirim ke rekening BCA-nya.
Baca Juga: Ramai Kasus Anak Kecil Cuci Darah di RSCM, Segera Kenali Gejala Awal Gagal Ginjal Pada Anak
Wiwin menjelaskan bahwa uang tersebut diterima saat ia bekerja di kantor Bank Maluku yang berada dekat dengan kantor Gubernur Sofifi.
Abdul Gani sering mampir ke kantor bank tersebut dengan alasan melihat kondisi kantor.
Abdul Gani sempat bertanya kepada Wiwin tentang aktivitasnya di luar kantor, dan Wiwin menjawab bahwa ia sedang melanjutkan studi sebagai mahasiswi.
Mendengar hal ini, Abdul Gani menawarkan bantuan uang untuk biaya kuliah, yang awalnya ditolak oleh Wiwin.
Meskipun menolak, Wiwin akhirnya memberikan nomor rekeningnya kepada Ramadhan.