"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak," ujar Wiwin.
Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang, Ini Beragam Manfaat yang Didapat Tubuh ketika Makan Kulit Pisang
Awalnya, Wiwin menolak pemberian tersebut, tetapi akhirnya ia memberikan nomor rekeningnya kepada Ramadhan.
"Awal itu saya tolak, tapi dipaksa, mungkin sebagai orang tua beliau (Abdul Gani) ada rezeki jadi berikan uang ke saya." terang Wiwin kepada majelis hakim.
Hakim juga membeberkan bahwa terdapat tujuh kali transaksi yang dilakukan oleh Ramadhan ke rekening Wiwin, dengan nominal bervariasi antara Rp10 juta dan Rp5 juta, totalnya mencapai Rp52 juta.
Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang, Ini Beragam Manfaat yang Didapat Tubuh ketika Makan Kulit Pisang
Habis 3 Miliar untuk Ditemani Wanita
Sebelumnya, Eliya Gabrina Bachmid memberikan kesaksian dalam persidangan Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate pada Kamis, 18 Juli 2024.
Eliya yang merupakan seorang kontraktor dan politisi di Maluku Utara, mengungkapkan perannya dalam menyediakan wanita-wanita muda untuk Abdul Gani, yang sering disapanya sebagai Om Haji.
Ia mengaku sebagai keponakan Abdul Gani Kasuba, meskipun klaim ini dibantah oleh Nurul Izza Kasuba, putri Abdul Gani Kasuba.
Eliya menjelaskan bahwa uang untuk keperluan wanita-wanita muda tersebut mencapai tiga miliar rupiah dan dikirim melalui tiga rekening bank, yaitu BRI, BCA, dan Mandiri.***