nasional

Ada Regulasi Baru Haji untuk Musim 2025 Nih, Arab Saudi Wajibkan Kontrak Berdurasi Tiga Tahun, Apa Sih Itu? Yuk Simak Penjelasannya!

Selasa, 16 Juli 2024 | 07:31 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief

Baik itu anggaran yang bersumber dari APBN maupun dari dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: BERUNTUNG! Selamat dari Insiden Penembakan: Begini Jika Donald Trump Tidak Menoleh, Peluru Bisa Melesat ke Otak!

’’Kira-kira (sistem kontrak tiga tahun) apakah diperbolehkan regulasi Indonesia,’’ katanya.

Hilman juga mengatakan patokan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jemaah juga ditetapkan setiap tahun.

Hilman mengatakan masih perlu komunikasi lebih lanjut dengan parlemen, mengenai aturan baru tersebut.

Hilman mengatakan antara Agustus atau September depan, pembahasan teknis persiapan haji 2025 sudah berjalan.

Baca Juga: Lirik Lagu Gas - NCT 127 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Apalagi setiap tahun, pelaksanaan haji maju beberapa hari. Dia memastikan secara teknis, Kemenag akan terus menyiapkan inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan haji.

Pada kesempatan itu Hilman juga merespon bergulinya Panitia Khusus (Pansus) haji di DPR.

Hilman mengatakan Kemenag siap mengikuti seluruh prosedur dalam Pansus tersebut.

Termasuk menyiapkan data-data untuk menjawab pertanyaan DPR.

Baca Juga: Penguasa Benua Biru, Ini Daftar Juara Timnas Spanyol di Piala Eropa dari Masa ke Masa

Di antara yang disinggung Hilman adalah keputusan pembagian kuota tambahan untuk haji reguler dan haji khusus.

Hilman mengatakan tahun ini Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu kursi.

Hilman mengatakan di Mina saat ini terbagi dalam lima zona.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB