RBG.ID – Pemerintah Arab Saudi terus menerapkan aturan baru dalam urusan perhajian.
Yang terbaru adalah mewajibkan kontrak jangka panjang untuk layanan haji.
Berbeda dengan yang berlaku selama ini, kontrak hanya berlangsung satu tahun saja.
Baca Juga: Lirik Lagu Houdini - Eminem Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Regulasi terbaru itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief kepada wartawan, Senin (15/7).
’’Bocorannya (aturan haji terbaru) kontrak berlaku untuk tiga tahun,’’ katanya.
Kontrak jangka panjang tersebut meliputi berbagai layanan perhajian.
Di satu sisi sistem kontrak jangka panjang berpotensi memiliki dampak positif.
Di antaranya harganya bisa lebih murah, karena durasi kontraknya langsung untuk tiga tahun ke depan.
Tetapi di sisi lain, aturan kontrak jangka panjang itu belum cocok dengan aturan atau regulasi anggaran di Indonesia.
Hilman mengatakan aturan anggaran haji di Indonesia bersifat tahunan.
Artinya setiap tahun, anggaran haji dibahas kemudian ditetapkan.