nasional

Intip Besaran Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi yang Dibakar Istrinya Sendiri hingga Tewas di Mojokerto: Ada Gaji Pokok dan Tunjangan

Senin, 10 Juni 2024 | 14:36 WIB
Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi Jombang yang dibakar istrinya di Mojokerto. (Sumber: Twitter)

RBG.ID - Anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) dibakar istrinya hingga tewas di Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Kasus ini menjadi viral dan banyak yang penasaran dengan sosoknya, salah satunya mengenai gaji.

Pemicu sang istri yang juga polisi wanita, Briptu FN tega membakar suaminya karena masalah gaji ke-13.

Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas Murni Usai 2 Tahun di Bapas, Kuasa Hukum Berterima Kasih

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena sang suami selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Bahkan Briptu Rian Dwi Wicaksono telah menggunakan gaji ke-13 miliknya untuk permainan haram judi online.

Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri telah dicairkan oleh pemerintah sejak 3 Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Berangkat Haji di Usia Muda, Ini Cerita Wirda Mansur Dapat Golden Ticket dari Raja Salman Naik Haji Lewat Jalur Influencer

Seperti diketahui, pencairan gaji ke-13 Briptu Rian Dwi Caksono sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 tahun 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro.

Pemberian gaji ke-13 dilakukan berdasarkan penghitungan komponen penghasilan Mei 2024.

Baca Juga: Ngeri Banget, Pekera Kebun di Pinrang Tak Bernyawa Dimakan Piton, Terbungkus Rapih di Dalam Perut Ular

Komponen pencairan itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat kelas jabatan.

Sementara itu, gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB