RBG.ID – Ibu muda bernama Raihany di Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mencabuli anak kandung dan merekamnya.
Video ibu sedang melecehkan anak kandungnya itupun viral dan menghebohkan publik.
Saat ini, kasus pencabulan ibu muda terhadap anak kandungnya memasuki babak baru.
Polisi saat ini sedang mencari pelaku penyebar video pelecehan itu. Dalam upaya pencarian itu, polisi sudah menyita dua unit handphone (HP) milik pelaku untuk diperiksa.
"Kita saat ini sedang mengembangkan karena ini baru kita amankan dua hari lalu. Jadi device-device HP baru kita sita. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan ke media sosial," ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, saat jumpa pers di kantornya, Rabu (5/6/2024).
Kepada polisi, Ibu berusia 22 tahun itu mengaku video asusila tersebut disebar ke akun media sosial (medsos) oleh orang lain.
Polisi pun menyelidiki kebenaran pengakuan ibu muda itu.
"Yang pertama kali tertangkap itu, itu video yang disebarkan oleh orang lain melalui akun medsos. Itu yang kami dalami untuk mengetahui siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut di medsos," ujarnnya.
Tak hanya itu, akun Facebook (FB) bernama Icha Shakila (IS), yang diduga yang menyuruh pelaku untuk membuat video asusila dengan anaknya juga ikut diselidiki polisi.
Pemilik akun FB Icha menyuruh ibu korban untuk mengikuti arahannya dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp15 juta.
Hendri menuturkan penyidik masih mengidentifikasi pihak yang menguasai akun Icha. Sebab, Akun FB itu sudah tidak aktif.