nasional

Terungkap! Begini Motif dan Kronologi Mama Muda Asal Tangerang Tega Lecehkan dan Rekam Video Asusila Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

Senin, 3 Juni 2024 | 13:34 WIB
Video yang memperlihatkan seorang ibu lecehkan anaknya berdurasi 7 menit viral di media sosial. (Sumber: Tangkapan layar TikTok)

RBG.ID - Polisi telah mengungkapkan motif dan kronologi Raihany alias Hanny (21) yang tega melecehkan anak kandungnya sendiri.

Raihany mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan hal tersebut karena terbujuk iming-iming dari pemilik akun media sosial (medsos) Facebook.

Hal itu dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berdasarkan pemeriksaan sementara dari tersangka.

Baca Juga: Video Kedekatan Raihany alias Hanny Bersama Anaknya Dispill Netizen, Didoakan Jadi Anak yang Sholeh, Ternyata di Balik Itu...

Diceritakan oleh Ade Ary, mama muda ini pada awalnya dihubungi seseorang di Facebook dengan akun bernama Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan.

Komunikasi yang terjadi antara keduanya terjadi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

Akan tetapi, pemilik akun Facebook itu meminta kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.

Baca Juga: Wisata Paket Lengkap Cuma Rp5.000 di Mojokerto, Punya View Sawah dan Gunung yang Cantik, Penasaran? Yuk Intip Tempatnya

"Pemilik akun Facebook membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan imin-iming akan dikirim sejumlah uang," kata Ade Ary, Senin (3/6/2024).

Raihany pada saat itu menuruti permintaan Icha Shakila karena desakan kebutuhan ekonomi.

"Tersangka kemudian mengirimkan foto tanpa busana kepada pemilik akun," tutur Ade Ary.

Baca Juga: Wajib Kesini Gaes! Intip 4 Rekomendasi Angkringan di Bogor yang Dijamin Murah, Enak dan Strategis

Kemudian pemilik akun Facebook tersebut kembali menghubungi wanita muda asal Tangerang ini pada 30 Juli 2023.

Kala itu, Raihany diminta membuat video dengan gaya dan skenario yang telah dirancang oleh Icha Shakila.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB