nasional

Saka Tatal Tidak Datang ke Kantor Polisi, Keluarga Ungkap Tidak Punya Ongkos

Sabtu, 1 Juni 2024 | 14:19 WIB
Saka Tatal salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang telah bebas ngaku disiksa polisi untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya (Twitter atau X)

RBG.ID - Salah satu tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Saka Tatal masih menjadi perhatian publik, lantaran dirinya sempat menyatakan jika ia merupakan korban salah tangkap.

Polda Jabar juga tengah membuka kembali kasus Vina Cirebon. Penyelidikan kali ini, pihak kepolisian memanggil Saka Tatal.

Sayangnya, ia tidak memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Wih, Ada Wisata Baru 2024 di Kendal! Hidden Gem Keluarga Seru Santosa Park Stable Rp15 Ribuan Bisa Naik Kano hingga Berkuda, Gas ke Sini

Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang merenggut nyawa Vina dan Eki.
Ia telah bebas dari hukuman 8 tahun penjara.

Seharusnya, Saka Tatal datang ke Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024) pukul 13.00 WIB. Namun, ia tidak datang lantaran tidak mempunyai ongkos.

Walau begitu, sang kakak Jaka menegaskan, keluarga sudah berkomitmen untuk datang apabila pemeriksaan dilakukan di Cirebon.

Baca Juga: Klarifikasi! Ini yang Dilakukan Dough Lab Usai Keciduk Ada Tikus yang Gerogoti Kue di Etalase Toko

Jaka menyebutkan, keadaan Saka saat ini dalam kondisi baik.

Sebagai informasi, kasus Vina Cirebon di tahun 2016 semakin menjadi perhatian usai diamankannya salah satu DPO dalam kasus tersebut, Pegi Setiawan alias Perong.

Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pun terus mempercepat pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Soyeon (G)I-DLE Harus Absen dari Jadwal Grup, Agensi Ungkap Alasannya

Sebelumnya, tim penyidik sudah memeriksa tujuh terpidana kasus yang sudah menjalani hukuman penjara seumur hidup dan sejumlah saksi lainnya.

Saka Tatal (23), yang sejak tahun 2020 lalu dibebaskan dari penjara, menceritakan kisahnya kepada media soal kasus Vina Cirebon.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB