nasional

Pantesan Disebut Dalang Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Ini Peran Pegi alias Perong

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:56 WIB
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan (Jawapos)

RBG.ID – Pegi alias Perong baru saja ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Penerapan Pegi alias Perong sebagai tersangka disampaikan Polda Jawa Barat melalui konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, (26/5).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menuturkan, Pegi alias Perong ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan.

 Baca Juga: Meski Mengaku Tak Terlibat, Ternyata Ini Alasan Polisi Kekeuh Jadikan Pegi alias Perong Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Terancam Hukuman Mati

Penyelidikan itu di antaranya memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.

Terbaru, Polisi mengungkapkan peran Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon 2016 silam.

Menurut keterangan saksi, Pegi alias Perong merupakan salah satu dalang dari serangkaian pembunuhan sadis yang dialami Vina dan Eki.

 Baca Juga: Pegi alias Perong Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Ancaman Hukuman Mati

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa peran Pegi saat itu adalah yang menyuruh para terdakwa lain mengejar Vina dan Eki hingga terjadilah pembunuhan keji itu.

"Peran PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024, yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizki dan korban Vina dengan menggunkan sepeda motor Honda Beat warna oranye," jelasnya kepada wartawan, Minggu (26/5).

Jules juga menyebutkan bahwa Pegi alias Perong yang ikut mengejar Eki dan Vina memukul korban dengan balok kayu sampai terjatuh di jalanan.

 Baca Juga: Segera Tayang di Bioskop, Film Jurnal Risa by Risa Saraswati Ini Hadirkan Sosok Hantu yang Paling Ditakuti

Kemudian, Pegi alias Perong membonceng keduanya ke TKP pembunuhan.

Atas hal itu, Polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang diterima Vina dan Eki.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB