Sebelumnya, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa tes hanya bersifat formalitas bagi tenaga honorer.
Tes yang dilaksanakan berfungsi sebagai pendataan ulang pegawai honorer yang telah terdata di database BKN.
Sebagai informasi, ada sekitar 1,8 juta pegawai honorer yang harus diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2024.
Sayangnya, jumlah formasi PPPK yang tersedia berjumlah 1,1 juta. Sehingga, sekitar 800 ribu pegawai honorer berisiko tidak diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2024.
Sesuai dengan kesepakatan bersama, tidak akan ada pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK, dan tidak ada penambahan anggaran.
Hal ini sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pendataan non-ASN tahun 2022 - 2023, jumlah ASN yang lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN ada sekitar 570.504 orang.
Baca Juga: Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Head to Head Persib Bandung vs Madura United di Leg 1
Sehingga jumlah pegawai honorer yang belum diangkat menjadi ASN berjumlah lebih dari 1,7 juta.