RBG.ID - Perburuan Pegi Setiawan alias Perong sudah berakhir usai 8 tahun buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi diamankan polisi pada Selasa (21/5/2024) malam Di wilayah Kopo, Bandung.
Ia diketahui telah ditetapkan menjadi DPO bersama Andi dan Dani dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Baca Juga: Calon Suami Diisukan Punya Sifat Red Flag, Ayu Ting Ting Bakal Ambil Langkah Hukum
Namun, Pegi Setiawan tetap mengklaim tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Sejumlah fakta tentang Pegi memunculkan kecurigaan karena keterlibatan dirinya dalam kasus Vina.
Berikut fakta-fakta mengenai Pegi Setiawan
Baca Juga: 6 OOTD Simple ala Chun Woo Hee yang Hijab Friendly, Bisa Banget Dicoba Untuk Daily Outfit
1. Pakai masker dan topi setiap keluar rumah
Gelagat mencurigakan diungkapkan oleh Ketua RT di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana.
Menurutnya, Pegi merupakan sosok yang jarang bergaul dan lebih sering bersosialisasi dengan orang luar. Setiap keluar rumah, ia selalu memakai masker dan topi setiap kali keluar rumah.
2. Kerja sebagai kuli bangunan di Bandung
Saat ditangkap polisi, Pegi diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Baca Juga: Siap Akhiri Rumah Tangganya Sama Andrew Andika, Tengku Dewi Sudah Tunjuk Pengacara