Lalu, Arif menjanjikan akan menikahi korban asalkan dipinjamkan uang setoran kantor sebesar Rp 43 juta.
Diketahui korban wanita dalam koper sendiri adalah seorang kasir sebuah perusahaan swasta, sedangkan Arif bertugas sebagai auditor di perusahaan yang sama.
"Korban menyatakan intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban. Tersangka jawab 'Kalau pinjem uang setoran ini nanti kita nikah'. Namun korban nolak. Kemudian tersangka tanya 'Mau dinikahin atau tidak?" ujarnya.
"Kemudian korban menyatakan, kalau dinikahin ya takut pakai uang perusahaan. Tersangka jawab, 'Saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan ini'. Mungkin karena posisinya sebagai auditor, mungkin bisa bikin laporan di perusahaan yang bisa dikondisikan oleh tersangka," tambahnya.
Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Konser Tambahan Doyoung NCT Batal Digelar, Ternyata Ini Penyebabnya!
Percakapan itupun berlanjut sampai korban mengeluarkan kata-kata yang dianggap menyinggung tersangka Arif.
Ketika itulah, Arif tega membenturkan kepala korban serta mencekiknya sampai tidak bisa bernafas dan meninggal dunia.
"Korban jawab 'Ngapain ngurusin yang kayak gini? saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu, b*****k'. Perkataan ini yang mungkin menyulut emosi tersangka, yang kemudian tersangka membenturkan kepala korban sehingga pingsan dan disekap mulutnya, selanjutnya dicekik 10 menit," ujarnya.