Baca Juga: Biodata, Profil, Serta Akun Instagram Pemeran Utama Drama Korea The Impossible Heir
Badan Pangan Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam menjalankan tugasnya Badan Pangan Nasional dipimpin oleh seorang Kepala yang dilantik dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Pada 21 Februari 2022, Presiden RI Joko Widodo melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.
Badan Pangan Nasional melaksanakan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan yang dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berkaitan dengan stabilitas harga dan inflasi, khususnya bahan pokok, tetap akan dijaga oleh Badan Pangan Nasional melalui BUMN di bidang pangan sebagai instrumennya.