nasional

Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Masalah, Hasil Sidang Etik Diumumkan Pekan Depan

Sabtu, 4 November 2023 | 14:21 WIB
Ilustrasi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan tentang gugatan batas usia maksimal capres cawapres. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

RBG.ID-JAKARTA, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menuntaskan proses persidangan etik terhadap sembilan hakim konstitusi (MK), Jumat (3/11/2023).

Dalam sidang etik, MKMK sudah memeriksa semua hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman. MKMK berencana mengumumkan putusan sidang etik hakim MK pada Selasa (7/11/2023) pekan depan.

Ketua MKMK, Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan, seusai sidang pihaknya tidak hanya sudah memeriksa semua hakim MK. Tapi juga telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga: Camping Sembari Bermain Rusa Timorensis Deer Captive Breeding, Ayo Buruan ke Kampung Cai Ranca Upas Bandung

Hakim MK ini diduga melakukan pelanggaran etik dalam putusan MK nomor 90 tahun 2023 terkait syarat batas usia bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tersebut.

Putusan hakim MK mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden mengundang protes dari masyarakat luas.

Dalam putusannya MK menyatakan, seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

Baca Juga: Cibubur Garden Eat and Play di Kabupaten Bogor, Taman Bermain yang Bikin Betah dan Gak Mau Pulang

Jimly menyebutkan, salah satu bukti yang mereka kantongi adalah CCTV. Bukti elektronik itu menjadi petunjuk adanya indikasi kisruh internal di MK sebelum pembacaan putusan nomor 90.

Rangkaian agenda sidang etik itu ditutup dengan pemeriksaan kedua Ketua MK Anwar Usman. Sebelumnya, Anwar diperiksa pada Selasa (31/10).

Sebab, Ketua MK Anwar Usman paling banyak dilaporkan, makanya kembali dimintai keterangan oleh MKMK. ”Jadi, satu-satunya yang kami (MKMK) periksa dua kali ketua (MK),” ujar Jimly seusai sidang.

Baca Juga: Plaza Bogor Belum Dibongkar Pemkot Bogor, Ini Penyebabnya

Ketua MKMK menegaskan, pihaknya sudah membuat kesimpulan atas dugaan pelanggaran etik hakim MK. Putusan yang dibacakan pekan depan itu bisa menjawab semua isu dan tuduhan yang berkembang selama ini terhadap MK. ”Mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti,” tutur mantan ketua MK tersebut.

Saat ditanya wartawan, Jimly sempat mengiyakan jika Ketua MK Anwar Usman terbukti paling banyak karena paling banyak dilaporkan. ”Iya lah,” kata Jimly di gedung MK, Jakarta, kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB