RBG.ID - Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk sebagai calon panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengirim surat usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada DPR RI.
Dalam surat tersebut, Jokowi mengusulkan nama Jenderal TNI Agus Subiyanto yang baru saja menjadi KSAD pada Jumat (27/10/2023).
Maka masa tugas Jenderal Agus Subiyanto sebagai KSAD atau Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurrahman tidak lebih dari sebulan.
Hal ini telah dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid kepada Jawa Pos (RBG.ID grup) pada Senin (30/10/2023).
Berdasarkan penuturannya, pada hari ini Selasa (31/10/2023) Komisi I DPR akan mengadakan rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kontennya.
Baca Juga: 3 Oknum Anggota TNI AD Pembunuh Imam Masykur Terancam Hukuman Mati
Senada dengan hal itu, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan, bahwa Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Sementara itu, Panglima TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat usianya genap 58 tahun.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 53 UU Nomor 34 tentang TNI mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden adalah para perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan laut.
Baca Juga: Kopi Salacca, Tempat Ngopi Dengan View Gunung dan Sawah di Bogor
Harta Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto
Berdasarkan jumlah harta kekayaan yang Jenderal Agus Subiyanto laporkan kepada KPK pada tanggal 31 Maret 2023, harta kekayaannya sebagai berikut:
1. 11 Tanah dan Bangunan: Nilai Total Rp16.030.690.000
- Tanah dan bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp715.000.000
- Tanah seluas 898 m2 di Kab/Kota Pangandaran dengan nilai Rp2.024.990.000
- Tanah seluas 240 m2 di Kab/Kota Karanganyar dengan nilai Rp528.000.000
- Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp1.650.000.000
- Tanah seluas 2000 m2 di Kab/Kota Bandung dengan nilai Rp3.300.000.000
Baca Juga: VIXX Akan Merilis Lagu Baru Akhir November dengan Formasi 3 Member
- Tanah dan bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp715.000.000
- Tanah seluas 20050 m2 di Kab/Kota Poso dengan nilai Rp16.500.000
- Tanah seluas 710 m2 di Kab/Kota Cimahi dengan nilai Rp2.499.200.000
- Tanah seluas 510 m2 di Kab/Kota Cimahi dengan nilai Rp1.795.200.000
- Tanah seluas 149 m2 di Kab/Kota Jakarta dengan nilai Rp655.600.000
- Tanah seluas 1184 m2 di Kab/Kota Bogor dengan nilai Rp2.131.200.000
Baca Juga: Punya Pengalaman di Bidang Akuntansi dan Keuangan? Cek Lowongan Kerja Finance & Accounting Staff di Jakarta
2. Mobil Nissan Minibus Tahun 2011 dengan nilai Rp70.000.000
3. Harta bergerak lainnya dengan nilai Rp1.599.250.000
4. Kas dan setara kas dengan nilai Rp1.638.336.593
Dalam laporan Jenderal Agus Subiyanto, tidak terdapat surat berharga dan utang.