nasional

Jaksa Agung Bahas Badan Perampasan Aset, Mahfud MD: Harus Jadi Prioritas!

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Pasangan Ganjar Pranowo Mahfud MD (Foto/Dok/Menit24)

RBG.id -- Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD untuk Calon Presiden Ganjar Pranowo, mengatakan jika Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi piroritas untuk diproses DPR.

“Surat Presiden (Surpres) yang berisi agar RUU Perampasan aset jadi prioritas pembahasan juga sudah diserahkan ke DPR. Sudahnya masuk ke DPR tanggal 4 Mei 2023” jelas Mahfud MD cawapres Ganjar saat menghadiri Kuliah Umum di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Juni 2023.

RUU Perampasan Aset adalah ikhtiar pengambilan tindakan langsung terhadap aset yang diduga hasil tindak pidana seperti pencucian uang, korupsi, pedagangan orang, narkoba, hingga treorisme dapat disita walaupun hanya ada bukti pendahuluan.

Hal tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mengatasi persoalan aset yang terkendala karena berbagai alasan, seperti pelaku tindak pidana meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaannya tidak diketahui.

Baca Juga: Hanya 2 Hari, Lihat Promo Buy 1 Get 1 Ichiban Sushi, Harga Spesial Ta wan, Buy 6 Get 6 Dunkin Donuts

“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaannya tidak diketahui,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum yang efektif, pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi hal yang penting dalam konteks meningkatnya kasus korupsi di berbagai sektor.

Mahfud MD cawapres Ganjar menekankan bahwa pemerintah dan DPR harus bekerja sama dalam mendorong pembahasan RUU ini untuk mengatasi permasalahan korupsi yang semakin meluas.

Pembahasan Dilakukan, Jaksa Agung Merencanakan Badan Perampasan Aset.

Sejak masuknya Surpres ke DPR tanggal 4 Mei 2023 seperti yang dijelaskan oleh Mahfud MD, kini RUU tentang Perampasan Aset saat ini telah memasuki tahap pembahasan.

Saat ini Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah menjalani pertemuan penting di Kantor Kemenpan RB untuk membahas pendirian Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.

Baca Juga: Terjadi Penembakan Massal saat Festival Halloween di Amerika Serikat, 2 Tewas dan 18 Luka-Luka

Dalam diskusi tersebut, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya proses penegakan hukum terkait aset, yang mencakup "asset tracing" (melacak aset) hingga "recovery asset" (pemulihan aset), termasuk penyelidikan dan eksekusi, khususnya berkaitan dengan uang pengganti dan denda.

"Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara," ungkap Burhanuddin (27/10/2023), mengutip dari salah satu media nasional.

Dalam pertemuan tersebut, selain membahas pembentukan Badan Perampasan Aset, Burhanuddin dan Menpan RB juga berdiskusi mengenai reformasi manajemen kepegawaian yang berkaitan dengan karakteristik unik Kejaksaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB