nasional

Polisi Ungkap Motif Ronald Tannur Bunuh Pacarnya Secara Keji Karena Sakit Hati

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:04 WIB
Tampang Ronald Anak Anggota DPR yang aniaya andini hingga tewas.

RBG.ID-JAKARTA, Penyidik Polrestabes Surabaya, terus melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan yang dilakukan anak anggota DPR RI, Ronald Tannur.

Anak anggota DPR RI ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dini Sera Afriani sejak 5 Oktober 2023.

Ronald kini terjerat pasal pembunuhan, yakni pasal premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP. Pelaku tega menghabisi perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manga Jujutsu Kaisen Chapter 239, Pertarungan Yuji Itadori vs Ryomen Sukuna

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan motif anak anggota DPR bernama Ronald itu melakukan penganiayaan kepada Dini hingga menyebabkan kematian karena sakit hati.

Keduanya sempat cekcok di lift saat turun dari Blackhole Lenmarc Surabaya. ”Sakit hati, karena ada cekcok, karena (Ronald) terkontaminasi alkohol,” ujar Hendro di Mapolrestabes Surabaya.

Sayangnya, saat ditanya lebih mendalam sakit hati karena apa, Polrestabes Surabaya masih belum bisa menjelaskan kepada awak media.

Baca Juga: Siap-siap Ada Kejutan, LS Vinus Ukur Lagi Elektabilitas Kepala Daerah hingga DPRD di Bogor

Selama rekonstruksi, Hendro menyampaikan bahwa polisi melakukan rekonstruksi dengan 60 adegan di lima titik. Mulai dari Blackhole KTV, lift, parkiran basement, apartemen dan National Hospital.

Sebelumnya, Ronald hanya dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Kedua pasal itu tentang tindak pidana penganiayaan.

Hendro mengatakan, ada sejumlah pertimbangan pihaknya menjerat Ronald dengan pasal pembunuhan.

Baca Juga: Guru Tampar Siswa di Cileungsi Bogor Gara-gara Bercanda Saat Salat, Polisi Sudah Periksa 8 Orang

”Pertimbangan sudah kami sampaikan. Kami menemukan beberapa fakta, kemudian fakta itu kami gelarkan yang tadi sudah kami sampaikan. Kami melibatkan ahli pidana dan ahli-ahli lain untuk kami gelarkan, ada beberapa masukan kami simpulkan, akhirnya kami putuskan (menjerat Ronald dengan pasal pembunuhan),” beber Hendro.

Dini dan Ronald merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Keduanya tinggal bersama di Apartemen Tanglin Orchard di Surabaya Barat.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB