RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kasdi Subagyono dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemeriksaan Kasdi Subagyono dilakukan di gedung Merah Putih KPK, pada hari (10/10/2023).
Kasdi Subagyono dengan mengenakan batik lengan panjang terlihat tiba di KPK pada pukul 09.08 WIB.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai saksi hari ini.
"Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," ujar Ali kepada wartawan.
Baca Juga: Spesial Hari Ini, Nikmati Promo Karaoke Hanya Rp 10 Ribu di Inul Vizta
Diketahui, Kasdi Subagyono adalah salah satu orang yang dicegah KPK ke luar negeri.
Adapun daftar sembilan orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus korupsi Kementan berikut ini:
- Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
- Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
- Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
- Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
- Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
- Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
- Ayun Sri Harahap (dodokte)
- Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
- A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa)