RBG.ID – Nama Jessica Wongso menjadi perhatian publik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida yang membuat Wayan Mirna Salihin yang merupakan sahabatnya tewas.
Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencampurkan sianida ke kopi yang diminum Mirna.
Kejadian pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.
Baca Juga: Viral! Bapak-Bapak Ngamuk dan Marahi Para Remaja yang Berlatih Rebana di Masjid Surabaya
Saat itu, Jessica Wongso mengajak ketemu Mirna dan rekannya Hani. Ketika bertemu di kafe itu, Mirna diberi kopi Vietnam oleh Jessica Wongso.
Tak lama kemudian, Mirna mengeluh kopi miliknya mengeluarkan aroma tidak sedap dan rasa yang aneh ketika diminum.
Lalu, Mirna mendadak hilang kesadaran dan kejang serta mulutnya mengeluarkan busa.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara di Tengah Isu Jadi Tersangka KPK
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna.
Racun mematikan itu juga ditemukan di dalam lambung Mirna. Usai diperiksa, ternyata terdapat sekitar 3,75 milligram sianida dalam tubuh Mirna.
Jessica Wongso dijatuhi vonis pidana penjara selama 20 tahun pada 27 Oktober 2016 usai diyakini menjadi pembunuh Mirna.
Adapun berikut ini 5 hal yang diduga membuat hakim yakin bahwa Jessica Wongso menjadi pembunuh Mirna.
1. Percakapan Grup Whatsapp