Minggu, 21 Desember 2025

Masih Ingat Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso? Tragedi Viral 2016 Itu Bakal Diangkat Jadi Film Dokumenter

- Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:19 WIB
Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso

RBG.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso melalui kopi bersianida?

Kasus Jessica Kumala Wongso yang sempat menggemparkan Indonesia pada 2016 silam, resmi diangkat menjadi film dokumenter di aplikasi layanan streaming Netflix.

Kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso bakal dirangkum dalam dokumenter berjudul Ice Cold : Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Baca Juga: Masih Ingat Norma Risma? Kisah Viral Ibu Selingkuh dengan Menantu Bakal Segera Difilmkan

"Akan segera tayang, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menghadirkan perspektif baru pada salah satu kasus yang menarik banyak perhatian di Indonesia" dikutip dari Youthopia Singapore pada Selasa (29/8/2023).

"Film Dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Kumala Wongso bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin," lanjut media Singapura ini.

Meskipun demikian, belum ada detail tanggal penayangan film dokumenter ini.

Namun, film dokumenter itu dipastikan bakal tayang pada September 2023 mendatang di kanal Netflix.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Gulf Kanawut Akan Gelar Fan Meeting Pertama di Jakarta

Kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso tercatat pada 6 Januari 2016.

Dalam persidangan, Jessica Wongso terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Sebelum divonis bersalah oleh majelis hakim, Jessica Wongso dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang.

Jessica Wongso disebut telah melakukan perbuatan sadis karena menyiksa korban terlebih dahulu sebelum meninggal, membuat keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Dijamin Nagih, Resep Jagung Goreng Pedas Manis Cukup 2 Bahan Saja

Sementara itu, hal yang meringankan hukuman Jessica Wongso saat itu adalah usianya yang dianggap masih muda.

Akhirnya, Jessica Wongso divonis bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta pusat.

Di tingkat Mahkamah Agung (MA), permohonan kasasi Jessica ditolak.

Jessica Wongso resmi memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada tanggal 27 Mei 2016. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X