RBG.ID - Viralnya video aksi perundungan serta penganiayaan yang dilakukan siswa SMP kepada temannya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap kini ditangani Polresta Cilacap.
Di video selama 4 menit 14 detik, tampak sejumlah siswa SMP dengan menggunakan seragam kemeja kotak biru dan celana panjang putih berkumpul.
Dalam video tersebut, terlihat seorang siswa SMP bertopi hitam menyerang korban.
Beberapa teman kedua siswa tersebut yang tampak di video berusaha memisahkan namun pelaku mengancam supaya tidak ikut campur.
Dalam kasus ini, tim Polresta Cilacap sudah menangkap dua pelaku siswa SMP yakni MK (15) dan WS (14).
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, aksi perundungan dipicu pernyataan korban RF (14) yang diduga menyinggung kedua terduga pelaku.
Baca Juga: Mahasiswa UI yang Menjadi Korban Pelecehan Siswa SMP di Area UI Berakhir Damai
"Korban mengaku-ngaku anggota kelompok pelaku. Nah, pelaku MK serta WS yang merupakan anggota kelompok tersebut tidak terima dan akhirnya melakukan perundungan," tutur dia.
Ia menambahkan, masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan kasus perundungan tersebut. (*)