nasional

Ternyata Selebgram Nur Utami Tahu Suaminya Bandar Narkoba Sejak Sebelum Menikah, Bahkan Kenalan di Lapas

Selasa, 19 September 2023 | 09:27 WIB
Selebgram Nur Utami, tersanga baru jaringan narkoba Fredy Pratama. (Istagram @nurutami.s)

RBG.ID – Nur Utami yang merupakan Selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

Sebab, Nur Utami adalah istri dari S alias Saru, yang diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkap bahwa Nur Utami mengetahui bahwa suaminya adalah seorang bandar narkoba.

 Baca Juga: 5 Fakta Nur Utami, Selebgram Makassar Tersangka Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Usai Umroh!

"NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," ungkap Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Jayadi menambahkan, dari hasil pendalaman, Nur Utami mengetahui fakta itu bahkan sebelum menikah dengan Saru.

Selain itu, Jayadi mengungkapkan bahwa Saru merupakan seorang residivis kasus narkotika.

 Baca Juga: Profil Nur Utami, Selebgram Makassar Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Setelah Pulang Umrah

Bahkan, Nur Utami dan suami berkenalan terjadi saat Saru masih mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Tetapi, Jayadi tidak merinci tentang bagaimana perkenalan antara Nur dan Saru bisa terjadi.

"Sebelum mereka menikah antara NU dan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," jelas Jayadi.

 Baca Juga: Begini Tanggapan Presiden Jokowi Soal Isu Liar Prabowo Tampar Wamentan Harvick Hasnul Qolbi

Peran Saru dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama sebagai pengendali peredaran dan penjualan narkotika di kawasan Sulawesi Selatan.

Jayadi mengatakan, Saru berkolaborasi dengan tersangka WW yang sebelumnya sudah diamankan oleh Bareskrim.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB