RBG.ID – Nur Utami yang merupakan Selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
Sebab, Nur Utami adalah istri dari S alias Saru, yang diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkap bahwa Nur Utami mengetahui bahwa suaminya adalah seorang bandar narkoba.
"NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," ungkap Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Jayadi menambahkan, dari hasil pendalaman, Nur Utami mengetahui fakta itu bahkan sebelum menikah dengan Saru.
Selain itu, Jayadi mengungkapkan bahwa Saru merupakan seorang residivis kasus narkotika.
Bahkan, Nur Utami dan suami berkenalan terjadi saat Saru masih mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Tetapi, Jayadi tidak merinci tentang bagaimana perkenalan antara Nur dan Saru bisa terjadi.
"Sebelum mereka menikah antara NU dan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," jelas Jayadi.
Baca Juga: Begini Tanggapan Presiden Jokowi Soal Isu Liar Prabowo Tampar Wamentan Harvick Hasnul Qolbi
Peran Saru dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama sebagai pengendali peredaran dan penjualan narkotika di kawasan Sulawesi Selatan.
Jayadi mengatakan, Saru berkolaborasi dengan tersangka WW yang sebelumnya sudah diamankan oleh Bareskrim.