RBG.ID – Susanto si dokter gadungan RS PHC Surabaya ternyata juga sukses menipu bank pemerintah.
Penipuan itu Susanto lakukan ketika membuka rekening yang dipakai untuk menerima gaji dari rumah sakit plat merah itu.
Hal tersebut terungkap dari pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo yang mengatakan bahwa terdakwa Susanto membuka rekening di salah satu bank pemerintah dengan mamakai nama dr Anggi Yurikno.
Baca Juga: Jini Akan Memulai Debut Solo Setelah 9 Bulan Hengkang dari NMIXX
Nama itu juga merupakan nama yang dicatat Susanto ketika melamar menjadi dokter RS PHC Surabaya.
Rekening itu digunakan Susanto untuk menerima gaji dari PT PHC.
Bahkan, gaji sebesar Rp 7,5 juta sudah didapatkan sebanyak 35 kali atau totalnya mencapai Rp 226 juta yang ditransfer ke rekeningnya selama dua tahun lebih bekerja sebagai dokter gadungan.
Baca Juga: Mario Dandy Melawan Vonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
"Rekening bank atas nama Anggi Yurikno yang sudah dibuat oleh terdakwa menggunakan data palsu," ujar jaksa Ugik dalam surat dakwaannya Rabu (14/9) seperti dikutip dari Radar Surabaya.
Sementara itu, Susanto melakukan aksi penipuan menjadi dokter gadungan itu ketika melamar di RS PHC Surabaya yang sedang membuka lowongan.
Ia memperoleh data lengkap dr. Anggi Yurikno melalui internet. Selain itu, Susanto juga memindai data itu dan mengganti foto dr. Anggi dengan foto wajahnya.
Untuk melancarkan aksinya seperti dokter asli, Susanto sampai mempelajari sejumlah ilmu dan tips kesehatan lewat aplikasi dokter yang saat ini sangat mudah didapatkan secara daring.
"Saya mempelajari jauh sebelumnya, saya dapat dari aplikasi dokter. Saya hanya memeriksa para pegawai apakah fit untuk bekerja atau tidak. Saya bisa selama tidak meresepkan obat," ucap Susanto.