RBG.ID - Bandar narkoba sindikat jaringan internasional, Fredy Pratama, menjadi buron di empat negara sekaligus, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat.
Bareskrim Polri bersama tiga negara itu terus memburu Fredy Pratama bandar narkoba yang beraset Rp 10,5 triliun.
Kerja sama untuk memburu Fredy Pratama tidak hanya dilakukan dengan tiga negara tersebut, tetapi juga dengan Interpol.
Baca Juga: Puluhan Anggota Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Terancam Hukuman Mati
Artinya, 159 negara Interpol ikut membantu upaya penangkapan Fredy Pratama.
"Sudah ada red notice-nya. Terbit tahun ini," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa di lobi Bareskrim, Rabu (13/9/2023) kemarin.
Fredy Pratama diyakini bakal tertangkap. Namun, jika Fredy Pratama memalsukan identitas, tindakan itu berpeluang mempersulit perburuan.
Dalam keluarga Fredy Pratama bukan hanya dirinya yang terlibat. Ayahnya pun turut serta dalam bisnis narkotika.
Baca Juga: Ada Demo Buruh di Patung Kuda, TransJakarta Alihkan Beberapa Rute dan Koridor
Kabar baiknya, ayah Fredy Pratama sudah tertangkap. "Tapi, bapaknya Fredy Pratama ini sudah ketangkap," ungkap Mukti.
Fredy Pratama diketahui menjalankan bisnis narkoba selama lebih dari sebelas tahun.
Bareskrim meyakini Fredy Pratama mampu bertahan sejak 2013 karena rapinya dalam mengatur jual beli.
Sebanyak 890 tersangka dari 408 laporan kepolisian merupakan bawahan atau pihak yang membeli narkotika dari Fredy Pratama.
Artinya, mereka berada di bawah jaringan Fredy Pratama.
Terbongkarnya jaringan Fredy Pratama memiliki dampak besar terhadap peredaran narkoba di Indonesia.
Hal ini dikarenakan rantai pasokan terputus dari jaringan Fredy Pratama. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News