Senin, 22 Desember 2025

Waduh, KASN Ungkap Terima Sebanyak 172 Aduan Perselingkuhan ASN

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:53 WIB
Ketua KASN Agus Pramusinto, mengungkapkan menerima 172 laporan kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga ASN. (istimewa)
Ketua KASN Agus Pramusinto, mengungkapkan menerima 172 laporan kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga ASN. (istimewa)

RBG.ID –  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima ratusan laporan kasus perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN).

Selama empat tahun, sebanyak 172 kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga ASN diterima KASN.

"Berdasarkan data KASN, tahun 2020 hingga 2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus," ungkap Ketua KASN Agus Pramusinto, dalam webinar KASN 'Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang', Rabu (30/8/2023).

 Baca Juga: LRT Jabodebek Alami 2 Gangguan Pagi Ini: Pintu Kereta dan Aliran Listrik Mati

Perselingkuhan yang diterima KASN itu baik antar-ASN maupun ASN dan masyarakat di luar ASN.

Bila digabung dengan aduan di biro kepegawaian pemerintah daerah, angka kasus perselingkuhan akan semakin tinggi.

"Tentunya jumlah ini akan semakin melonjak bisa mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah," ujar Agus.

 Baca Juga: Demi Beli Sabu, Mantan Narapidana Ini Nekat Curi Motor di Parkiran Gereja Kelapa Gading

Agus mengingatkan bahwa perselingkuhan ASN dapat merusak beberapa hal, seperti kinerja dan karier pelaku sampai nama baik instansi akan rusak.

"Merusak integritas moral, kinerja, reputasi, dan karier ASN. Mengancam keutuhan rumah tangga ASN dan pihak lain dan turut merusak nama baik instansi di mata publik," ujarnya.

Agus mengungkapkan hasil pengawasan penanganan kasus perselingkuhan ASN. Kasus tersebut dinilai lambat ditangani akibat beberapa hal.

 Baca Juga: Penumpang KRL Keluhkan Adanya Penumpukan Akibat Eskalator Stasiun Duri Mati, Begini Respon KAI Commuter

"Hasil pengawasan KASN juga mencatat bahwa penanganan kasus perselingkuhan cenderung lambat dan kompromis," ujarnya.

"Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi, dan adanya pergeseran nilai-nilai budaya," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X