Senin, 22 Desember 2025

Viral! Aksi Pungli Urus Buku Nikah Harus Bayar Rp 600 Ribu di KUA Deli Serdang, Begini Komentar Kemenag

- Jumat, 4 Agustus 2023 | 09:45 WIB
Tangkapan layar oknum yang diduga melakukan aksi pungli di KUA Deli Serdang, Sumatera Utara. (Instagram/@undercover.id)
Tangkapan layar oknum yang diduga melakukan aksi pungli di KUA Deli Serdang, Sumatera Utara. (Instagram/@undercover.id)

RBG.ID – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan aksi pungli, yang dilakukan oleh oknum di kantor KUA Deli Serdang, Sumatera Utara.

Video aksi pungli itu dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id pada Kamis, (3/8).

Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik itu, terlihat seorang pria mengenakan baju warna hijau yang sedang duduk di kursi.

 Baca Juga: Teman Akrab Ibuku Kini Jadi Istriku, Begini Kisah Remaja Nikahi Wanita 41 Tahun di Sambas Kalbar

Sementara itu, terdengar suara seorang perempuan yang merekam video itu mengaku sebagai korban pungli.

Lalu, kamera mengarahkan ke sekeliling yang memperlihatkan suasana di dalam kantor.

“Saya mau urus duplikat pernikahan saya. Diminta admin Rp 600 ribu, saya tidak mau. Mereka beralasan ini sulit jadi butuh admin Rp 600 ribu. Saya minta surat pernyataan jika duplikat tidak bisa dikeluarkan tapi mereka menolak. Bagaimana, bapak tetep tidak mau?,” ujar perempuan dalam video itu.

 Baca Juga: Bangkalan Madura Diguncang Gempa Magnitudo 5,5, Berikut Info dari BMKG

Perempuan itu ternyata sudah menunggu satu jam lamanya. Namun tidak segera diproses, malah dimintai biaya administrasi sejumlah Rp 600 ribu.

Tak lekas percaya, ia bersikeras meminta surat pernyataan jika memang dikenakan biaya administrasi.

Menurut keterangan dalam caption pada unggahan itu tertulis bahwa di website gratis biaya administrasi.

 Baca Juga: Viral! Seorang Ibu di Gresik Merasa Frustrasi Anaknya Tak Lulus Ujian SIM Sebanyak 13 Kali

Dalam video itu, terlihat pria itu membantah soal tuduhan pungli.

“Kalau memang bisa keluarkan sekarang, Pak,” tandas perempuan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X