Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ungkap Motif Sementara Penembak Kantor MUI, Ingin Dapat Pengakuan Sebagai Wakil Nabi

- Selasa, 2 Mei 2023 | 21:18 WIB
Satuan Brimob seragam hitam lengkap dengan helm dan senjata laras panjang bersiaga di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat. (Royyan/JawaPos.com)
Satuan Brimob seragam hitam lengkap dengan helm dan senjata laras panjang bersiaga di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat. (Royyan/JawaPos.com)

RBG.ID – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan motif sementara dari Mustopa, 60, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat.

Motif sementara penembakan itu karena membutuhkan pengakuan atau legitimasi sebagai wakil nabi.

"Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," ucap Hengki kepada wartawan, Selasa (2/5).

 Baca Juga: Meski Pelaku Sudah Tewas, Muhammadiyah Minta Polisi Ungkap Motif Penembakan di Kantor MUI

Hengki melanjutkan, penarikan kesimpulan motif penembakan sementara itu berdasarkan surat-surat yang ditinggalkan pelaku.

Dalam surat itu, pelaku mengutip salah satu hadist yang menyatakan bahwa pada akhir zaman akan terdapat 73 golongan dalam Islam, dan hanya satu golongan yang diakui.

"Dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," ujar Hengki menirukan isi surat itu.

 Baca Juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Diduga Tak Gunakan Senjata Api, Tapi Air Soft Gun

Selain itu, ia menuturkan bahwa niat jahat dari pelaku sudah ada sejak tahun 2018.

Sebab, jika dirinya tidak juga diakui sebagai wakil nabi, maka pelaku akan melakukan tindakan kekerasan.

"Dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui, maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," jelasnya.

 Baca Juga: Inilah Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI di Menteng Jakarta Pusat Siang Ini

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa terduga pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat berinisial Mustopa, 60, dinyatakan tewas.

Kini, jasad terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X