Senin, 22 Desember 2025

Catat! Syarat dan Ketentuan Naik KA lokal Merak

- Jumat, 21 April 2023 | 15:12 WIB
ILUSTRASI: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menyiapkan sebanyak 1 juta tiket tambahan untuk musim mudik Lebaran 2023.  (Hanung Hambara/Jawa Pos)
ILUSTRASI: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menyiapkan sebanyak 1 juta tiket tambahan untuk musim mudik Lebaran 2023. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

RBG.ID - Kereta Api Lokal Merak (Lin Cilegon) merupakan layanan kereta api lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter untuk melayani rute Rangkasbitung–Cilegon (Mulai 15 April 2023) dan sebaliknya.

PT KAI Daop I Jakarta menetapkan Tarif kereta api ini sebesar Rp3.000 untuk semua jarak tempuh penumpang.

Baca Juga: Berikut Perbedaan KA Bandara YIA Xpress dengan KA Bandara YIA Reguler loh!

Berikut syarat dan ketentuan naik KA Lokal Merak :

1. Pembelian tiket KA lokal Merak dapat melalui aplikasi KAI Access.
2. Pembelian langsung di loket selama ketersediaan tiket masih ada.
3. Sudah melakukan Vaksinasi minimal dosis pertama
4. Jika belum melakukan vaksinasi wajib menunjukan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.
5. Pengguna dengan usia di bawah 6 tahun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X