Minggu, 21 Desember 2025

Dituduh Promosikan Game Haram, Hana Hanifah Bilang Begini

- Kamis, 9 Juni 2022 | 14:12 WIB

RBG.id - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin (LBH PB SEMMI) melaporkan Hana Hanifah ke polisi, lantaran diduga mempromosikan game terlarang di Instagram miliknya.

Hana Hanifah pun disebut bisa merusak moralitas generasi bangsa dengan mempromosikan game haram. Terkait pelaporan tersebut, Hana menuliskan kata-kata bijak di Instagram Story pada Rabu, (8/6).

“Bersabar itu lebih baik daripada menyerang balik. Karena hidupku jauh lebih penting daripada mengurusi orang-orang yang hidupnya hanya dihabiskan untuk menghakimi orang,” tulis Hana.

Baca Juga: Kegep Diduga Main Game Terlarang, PDI-P Sebut Cinta Mega Terancam Tak Dicalonkan Lagi Jadi Caleg

Pada unggahan lainnya, wanita kelahiran Bogor Jawa Barat pada 30 April 1995 itu memperlihatkan kondisi lalu lintas di ibu kota yang macet parah.

“Indah sekali ibu kota ini,” tulis Hana dengan menambahkan emoji tertawa sambil menangis.

Hana Hanifah telah dilaporkan PB SEMMI di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan promosi game terlarang di media sosial.

Baca Juga: Masih Berseragam, Oknum ASN DPRD Sumut Main Game Terlarang

Hana Hanifah diduga melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (jpnn/rbg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X