RBG.ID - Tempo mengalami aksi teror paket berisi kepala babi yang dikirimkan secara misterius sebagai bentuk ancaman penghambat kinerja jurnalistik.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi teror kepala babi. YLBHI menganggap hal ini sebagai bentuk ancaman terhadap jurnalis.
YLBHI menyoroti sikap pemerintah yang dianggap lambat dalam menangani isu kekerasan terhadap jurnalis, termasuk perihal isu teror kepala babi yang dialami Tempo.
Baca Juga: Kronologi Kantor Tempo Mendapat Kiriman Paket Kepala Babi, Ditujukan untuk Wartawan Politik
YLBHI juga menyoroti kinerja pemerintah dan aparat keamanan yang dinilai terlalu ugal-ugalan dalam menyusun kebijakan.
"Hal ini seiring dengan kinerja Pemerintah dan DPR yang semakin ugal-ugalan dan tirani dalam menyusun kebijakan," ujar YLBHI dalam keterangan, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut YLBHI, Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kebebasan pers, sehingga sudah semestinya menindak tegas isu kekerasan yang dialami pers, seperti yang dialami Tempo.
Baca Juga: Siapa 'Cica' yang Dikirimi Paket Berisi Kepala Babi di Kantor Tempo? Apa Alasan di Baliknya?
"Ini semakin menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara hukum yang demokratis, yang menjamin kebebasan pers," ujar YLBHI.
Oleh karena itu, YLBHI meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap dalang teror paket kepala babi yang dialami jurnalis Tempo.
Menanggapi teror kepala babi, YLBHI berharap semoga para jurnalis tetap berada di jalan kebenaran, menjalankan tugas pers untuk membuka mata publik.
Baca Juga: Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
"Semoga rekan-rekan Tempo dan seluruh insan pers di Indonesia terus diberikan kekuatan dan keteguhan untuk menjalankan tugas pers yang membuka dan membuat terang informasi kepada Rakyat," tuturnya.***
Artikel Terkait
Puasa Sebentar Lagi Berakhir, Yuk Jangan Lewatkan 7 Amalan Terakhir Ramadhan 2025 Ini
Rombongan Timnas Bahrain Tiba di Jakarta, Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di GBK
Agensi Gold Medalist Layangkan Gugatan Hukum terhadap GaroSero Soal Foto di Rumah Kim Sae Ron Sebut Tindakan Kriminal
Jasa Marga Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025 Capai 2,18 Juta Kendaraan Diperkiraan Meninggalkan Jakarta
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Sudah Dibuka, Bapenda Catat Lonjakan Pajak hingga 100 Persen dalam 1,5 Jam
Innalillahi, Kecelakaan Tragis Menimpa Rombongan Jamaah Umrah WNI di Jeddah, Salah Satu Korban Anggota DPRD Bojonegoro