Senin, 22 Desember 2025

Cek Daftar Besaran Gaji Pensiunan yang Dicairkan PT Taspen dari Golongan I-IV Hari Ini

- Senin, 2 September 2024 | 14:02 WIB
Ilustrasi Pencairan gaji pensiunan PNS akan dicairkan oleh PT Taspen (www.taspen.co.id)
Ilustrasi Pencairan gaji pensiunan PNS akan dicairkan oleh PT Taspen (www.taspen.co.id)



RBG.ID - Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji bagi para pensiunan pada hari ini, Senin 2 Setember 2024.

Ini sesuai dengan komitmen PT Taspen yang rutin melakukan pencairan gaji pada tanggal 1 setiap bulannya.

Pencairan tabel gaji pensiunan PNS saat ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Menpora Arab Saudi Beri Target dan Siap Turun Gunung Tuk Bantu Roberto Mancini

Meskipun PNS sudah memasuki pensiun, mereka masih akan tetap memperoleh sejumlah tunjangan.

Tunjangan pensiunan PNS tentu tidak akan sebanyak seperti yang diterima saat mereka masih aktif bekerja.

Di bawah ini akan kami bagikan tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 untuk golongan I II III dan IV.

Baca Juga: Siapa Pemilik RS Medistra? Kini Viral di Medsos Usai Isu Dokter Dilarang Pakai Hijab Mencuat

Golongan 1

-Golongan 1A: Rp1.962.200

-Golongan 1B: Rp2.077.300

-Golongan 1C: Rp2.115.200

-Golongan 1D: Rp2.256.700

Baca Juga: Kaskus Aplikasi Apa? Viral Lagi Gegara Isu Gibran Rakabuming Hina Prabowo

Golongan 2

-Golongan 2A: Rp2.833.900

-Golongan 2B: Rp2.953.800

-Golongan 2C: Rp3.078.700

-Golongan 2D: Rp3.128.800

Baca Juga: Maulid Nabi 2024 akan Jatuh pada Hari Apa di Bulan September?

Golongan 3

-Golongan 3A: Rp3.558.600

-Golongan 3B: Rp3.679.200

-Golongan 3C: Rp3.866.000

-Golongan 3D: Rp3.929.600

Baca Juga: Cek Link dan Cara Daftar QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite

Golongan 4

-Golongan 4A: Rp4.200.000

-Golongan 4B: Rp4.377.800

-Golongan 4C: Rp4.562.900

-Golongan 4D: Rp4.755.900

-Golongan 4E: Rp4.957.100

Baca Juga: Sukses Sejak Kecil, Intip Profil Sherina Munaf dan Sepak Terjangnya di Dunia Hiburan Tanah Air

Tunjangan yang akan diterima oleh pensiunan PNS terdiri dari tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan juga tunjangan pangan.

Tunjangan terebut akan diberikan sesuai dengan peraturan, dan diambil beberapa persen dari gaji pensiunan PNS.

Gaji pensiunan PNS akan dicairkan oleh PT Taspen pada tanggal 1 di setiap bulannya.

Pencairan gaji pensiunan PNS golongan I II III IV akan bersamaan dengan tunjangan yang kami sebutkan di atas.

Itulah informasi tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 semua golongan yang akan dicairkan hari ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X