RBG.id -- Buntut dari viralnya video Kaesang dan Erina Gudono yang turun dari sebuah pesawat jet pribadi, kini muncul dugaan adanya gratifikasi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengambil langkah untuk mengajukan bukti ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, Boyamin berharap bukti yang diajukannya dapat ditindaklanjuti oleh KPK.
Baca Juga: Siapa Gus Hans? Kader Golkar yang Mendadak 'Belok' Dampingi Tri Rismaharini Bersama PDIP
Boyamin mengirim bukti berkaitan dengan Kaesang yang memiliki fasilitas pesawat jet pribadi dari salah satu perusahaan jual beli di media elektronik (e-commerce).
Menurut Boyamin, hal ini masih berkaitan dengan kerjasama perusahaan tersebut dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat itu.
Berkaitan dengan hal itu, Boyamin membawa dokumen perjanjian kerjasama (MoU) yang ditandatangani oleh Gibran pada 23 April 2021.
Baca Juga: Gojek Tegaskan Tetap Beroperasi Meski Mitra Gelar Unjuk Rasa Hari Ini
“Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021,” ujar Boyamin, dikutip RBG dari JPNN, pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Koordinator MAKI itu bermaksud untuk membantu KPK dalam menelusuri soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang dinaiki Kaesang dan istrinya, Erina.
Ia melihat, karena Kaesang dan Gibran merupakan saudara kandung, di mana dalam aturan teknis Kementerian Agama, fasilitas Gibran itu yang diberikan ke Kaesang bisa diduga masuk ke dalam kategori gratifikasi.
Baca Juga: Catat Rute Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojol Siang Ini, Jangan Sampai Perjalanan Terhambat Kemacetan
Inisiatif Boyamin dalam memberikan bukti itu, sebagai bentuk dukungannya kepada Wakil Ketua KPK, alexander Marwata, yang ingin meneliti dugaan gratifikasi tersebut.
Boyamin menuturkan, ia memiliki harapan besar pada Kaesang agar segera mendatangi KPK dengan memberikan klarifikasi.
Artikel Terkait
Selamat! Erina Gudono Lolos di University of Pennsylvania, Kaesang Beri Pesan Menyentuh untuk Sang Istri
Sah! MK Putuskan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Mimpi Kaesang Pangarep di Pilkada 2024 Kandas
Ditengah Aksi Kawal Putusan MK, Kaesang Pangarep Asyik Sewa Jet Pribadi untuk Liburan ke Luar Negeri
Kaesang Tersingkir, Partai Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen Jadi Cagub dan Cawagub Jateng di Pilkada 2024
Seharga Mobil Baru! Segini Harga Kamar Hotel Tempat Erina Gudono dan Kaesang Menginap
Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK Usai Liburan ke AS Pakai Jet Pribadi, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan