Senin, 22 Desember 2025

Buntut Video Pakai Jet Pribadi Milik Klien Pemkot Solo, Kaesang Diduga Terima Gratifikasi

- Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:08 WIB
Kaesang Pengarep dan Erina Gudono Dilaporkan ke KPK dengan Dugaan Gratifikasi  (Instagram/ @kaesangp @frix.id))
Kaesang Pengarep dan Erina Gudono Dilaporkan ke KPK dengan Dugaan Gratifikasi (Instagram/ @kaesangp @frix.id))

RBG.id -- Buntut dari viralnya video Kaesang dan Erina Gudono yang turun dari sebuah pesawat jet pribadi, kini muncul dugaan adanya gratifikasi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengambil langkah untuk mengajukan bukti ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dalam hal ini, Boyamin berharap bukti yang diajukannya dapat ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca Juga: Siapa Gus Hans? Kader Golkar yang Mendadak 'Belok' Dampingi Tri Rismaharini Bersama PDIP

Boyamin mengirim bukti berkaitan dengan Kaesang yang memiliki fasilitas pesawat jet pribadi dari salah satu perusahaan jual beli di media elektronik (e-commerce).

Menurut Boyamin, hal ini masih berkaitan dengan kerjasama perusahaan tersebut dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat itu.

Berkaitan dengan hal itu, Boyamin membawa dokumen perjanjian kerjasama (MoU) yang ditandatangani oleh Gibran pada 23 April 2021.

Baca Juga: Gojek Tegaskan Tetap Beroperasi Meski Mitra Gelar Unjuk Rasa Hari Ini

“Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021,” ujar Boyamin, dikutip RBG dari JPNN, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Koordinator MAKI itu bermaksud untuk membantu KPK dalam menelusuri soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang dinaiki Kaesang dan istrinya, Erina.

Ia melihat, karena Kaesang dan Gibran merupakan saudara kandung, di mana dalam aturan teknis Kementerian Agama, fasilitas Gibran itu yang diberikan ke Kaesang bisa diduga masuk ke dalam kategori gratifikasi.

Baca Juga: Catat Rute Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojol Siang Ini, Jangan Sampai Perjalanan Terhambat Kemacetan

Inisiatif Boyamin dalam memberikan bukti itu, sebagai bentuk dukungannya kepada Wakil Ketua KPK, alexander Marwata, yang ingin meneliti dugaan gratifikasi tersebut.

Boyamin menuturkan, ia memiliki harapan besar pada Kaesang agar segera mendatangi KPK dengan memberikan klarifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X