Senin, 22 Desember 2025

Wow! Segini Gaji Paskibraka dan Penghargaan yang Diberikan Pemerintah, Mau Coba Ikut Seleksi Tahun Depan?

- Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:06 WIB
Foto Anggota Paskibraka  (X/ @kerjahasil_id @tamarafauzul @kangdede78)
Foto Anggota Paskibraka (X/ @kerjahasil_id @tamarafauzul @kangdede78)

RBG.id - Suatu kehormatan dan kebanggaan ketika bisa menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT RI untuk mewakili daerah masing-masing.

Paskibraka pada perayaan HUT RI terbagi ke dalam tiga tingkat, yakni kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional.

Aksi memukau dan mengharukan itu, tentunya menjadi sorotan publik pada pelaksanaan upacara peringatan HUT RI.

Baca Juga: Persita VS Persija Prediksi Skor, H2H dan Susunan Pemain Malam Ini di BRI Liga 1 2024-2025: Macan Kemayoran Siap Libas Pendekar Cisadane

Setiap tahunnya, primadona pada upacara HUT RI itu memegang amanah besar untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih dalam upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus.

Paskibraka juga akan bertugas dalam menurunkan bendera Merah Putih di hari yang sama, tepatnya pada sore hari.

Dedikasinya untuk negeri memang mengharukan, Paskibraka akan dilatih selama berbulan-bulan dengan melalui berbagai tahap penyeleksian, hingga akhirnya dikukuhkan untuk menjadi Paskibraka.  

Baca Juga: Penyanyi Legend Once Mekel Didapuk Jadi Vokalis Utama Dalam Mahakarya Terbaru Alffy Rev 'The Guardian of Nusantara'

Foto Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024
Foto Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024 (X/ @kangdede78)

Tentunya hal tersebut mendapat apresiasi dari negara dalam bentuk gaji atau honor, karena telah berjuang memberikan yang terbaik dalam bertugas sebagai Paskibraka.

Hal ini juga banyak dipertanyakan oleh publik terkait berapa gaji yang akan diterima oleh anggota Paskibraka, baik dari tingkat kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional.

RBG telah merangkum kisaran gaji paskibraka yang dipersembahkan oleh pemerintah untuk mengapresiasi pengorbanan dan kinerja Paskibraka.

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga: Detik-detik Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Tunjukan Wajah Bahagia dan Lambaikan Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X