Senin, 22 Desember 2025

Pegi alias Perong Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Ancaman Hukuman Mati

- Minggu, 26 Mei 2024 | 14:26 WIB
Konferensi pers penetapan Pegi alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon (Jawapos)
Konferensi pers penetapan Pegi alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon (Jawapos)

RBG.ID – Pegi alias Perong alias Robi Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penetapan tersangka itu diungkap setelah Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai ditangkapnya Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menuturkan, Pegi alias Perong ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

 Baca Juga: Segera Tayang di Bioskop, Film Jurnal Risa by Risa Saraswati Ini Hadirkan Sosok Hantu yang Paling Ditakuti

Penyelidikan itu di antaranya memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.

Dia menyebut bahwa Pegi alias Perong terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Akibat perbuataannya, Pegi alias Perong terancam pidana mati.

 Baca Juga: Heboh! Pegi Setiawan Tiba-tiba Muncul Beri Klarifikasi Sebut Dirinya Bukan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegas Jules kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5).

Jules menegaskan pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina yang sudah lama belum tuntas ini.

"Kami dari Polda Jabar menyakinkan bahwa polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau sciencetific crime Investigation," tandasnya.

Baca Juga: Menyangkal Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Sebut Pegi alias Perong Orang Baik, Tak Punya Sifat Pemarah dan Kejam

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, pengejaran buronan pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang.

Salah satu DPO kasus pembunuhan Vina bernama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap oleh polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X