Senin, 22 Desember 2025

Terkuak! Ternyata Samuel Sunarya Pengancam Dokter Gigi Pernah Terlibat 4 Kasus Kriminal

- Rabu, 25 Oktober 2023 | 09:41 WIB
Samuel Sunarya saat ditangkap (kiri) dan saat menodongkan pisau ke korban (kanan) (Sumber: Instagram)
Samuel Sunarya saat ditangkap (kiri) dan saat menodongkan pisau ke korban (kanan) (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Pria bernama Samuel Sunarya (29), dengan nekat mengancam akan membunuh seorang Dokter Gigi di Kota Bandung bernama Vissi El Alexandra (28), Sabtu (21/10) lalu.

Akibat ulah nekatnya itu, Samuel Sunarya saat ini sudah dijebloskan ke penjara.

Tak hanya melakukan penganiayaan dan pengancaman, ternyata Samuel Sunarya juga mempunyai beberapa catatan kriminal lainnya.

 Baca Juga: Profil Amran Sulaiman, Mentan Pengganti Syahrul Yasin Limpo yang Akan Dilantik Jokowi Hari Ini

Salah satu tindak kriminal Samuel Sunarya yang sudah dilaporkan yakni mengenai pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Ada beberapa informasi bahwa tersangka ini ada laporan dari korban lain. Yang resmi laporan yaitu terkait (pelanggaran) Undang-undang ITE. Yang bersangkutan dilaporkan melakukan pencemaran nama baik, pengancaman melalui medsos yang laporannya ada sebelum kejadian ini," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Selasa (24/10/2023).

Dari informasi yang didapat, terdapat 4 catatan kriminal yang menjerat Samuel Sunarya sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

 Baca Juga: Asik, Promo Makan Sepuasnya 5 Jam 4 Jenis Daging dan 140 Menu Buffet Selama di Shaburi, Lihat Caranya di Sini

Mulai dari kasus penembakan tembok sekolah BPK Penabur yang kemudian Samuel v Sunarya iralkan di TikTok, samoai membuat pihak sekolah tidak nyaman.

Selanjutnya, ancaman kepada orang tua lewat pesan WhatsApp, penyebaran kalimat bernada ancaman, hingga dugaan kasus pemerasan.

Menurut Budi, yang saat ini ditangani laporannya yaitu penyebaran kalimat bernada ancaman yang dilakukan Samuel kepada seseorang.

 Baca Juga: Pemadaman Listrik Selama 2-3 Jam Akan Terjadi di Depok, Bekasi Hingga Karawang Hari Ini, Cek Jadwalnya di Sini

"Laporan ini sudah 3 minggu lalu dan masih pemeriksaan saksi. Kemarin (pada saat laporan) kasus ini, kita tidak tahu ternyata tersangkanya sama," ungkap Budi.

Saat ini, Samuel sudah dijebloskan ke penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X