RBG.ID - Tiga orang mahasiswa yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10/2023) akhirnya dibebaskan.
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi protes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan evaluasi 9 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
3 mahasiswa yang berhasil dibebaskan setelah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi IV Yohanes Joko mendatangi massa aksi.
Baca Juga: Demo 9 Tahun Jokowi Ricuh, Polisi Tangkap 13 Mahasiswa di Patung Kuda
Awalnya, perwakilan dari mahasiswa mendesak Yohanes Joko untuk segera membebaskan 13 mahasiswa yang ditahan polisi.
Akan tetapi, saat ini hanya tiga masishwa yang baru bisa dibebaskan.
"Saya tahunya baru tiga. Saya minta maaf, saya minta waktu untuk mengecek. Oke teman-teman, yang tiga sudah pasti dibebaskan," kata Yohanes Joko kepada massa.
"yang 10 saya minta waktu cek," lanjut Yohanes Joko.
Orator mahasiswa mengatakan bahwa 10 orang lainnya ditangkap pihak kepolisian di daerah Gondangdia.
Artikel Terkait
Kecewa Atas Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, BEM SI Akan Lakukan Demo 20 Oktober Nanti
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa Akan Lakukan Demo di Patung Kuda Siang Ini
Akan Ada Demo BEM SI di Patung Kuda Siang Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya!
BEM SI Kecam Tentara dan Polisi Tangkapi Mahasiswa yang Akan Unjuk Rasa Politik Dinasti
Aksi Demo BEM SI di Patung Kuda Berakhir Rusuh, Mahasiswa Lempari Batu dan Botol ke Arah Polisi