Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ungkap Kronologi Sadis yang Dilakukan Anak Anggota DPR RI, Korban Dipukul Botol dan Dilindas Mobil

- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 08:13 WIB
Ilustrasi Kasus Kekerasan seksual
Ilustrasi Kasus Kekerasan seksual

RBG.ID - Kasus penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti alias Andini (29) oleh kekasihnya yang merupakan anak anggota DPR RI dilakukan dengan sadis.

Pasalnya, tindak kekerasan yang dilakukan tersangka Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap kekasihnya sangat tidak manusiawi.

Polisi akhirnya mengungkapkan kronologi penganiayaan sadis yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Afrianti.

Baca Juga: Profil Anggota DPR RI Edward Tannur, Anaknya Jadi Tersangka Aniaya Pacar hingga Tewas

Sudah dipastikan bahwa korban tewas akibat dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI sekaligus kekasihnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royc penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada korban dimulai sejak keluar dari ruang karaoke atau saat berada di lift.

"Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GRT disaksikan sekuriti Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk," kata Kombes Pasma dikutip dari Jawa Pos via Radar Kudus, Sabtu (7/10/2023).

Tidak hanya itu, tersangka kembali memukul korban dengan botol tequila dan melindasnya dengan mobil hingga terseret sepanjang lima meter.

"DSA keluar lift sambil main handphone, di depan mobil Innova abu-abu metalik milik GRT, kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri," ujar Pasma.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Kematian Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok karena Bunuh Diri

"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, (lalu) GRT parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter," lanjutnya.

Setelah melakukan penganiayaan sadis tersebut, Gregorius Ronald Tannur sempat didatangi oleh sekuriti pada saat kejadian.

Pada saat kejadian, tersangka Gregorius Ronald Tannur justru turun dan mengangkat tubuh korban Dini Sera Afrianti ke dalam mobil.

Pasca melindas Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur disebut membawa korban ke apartemennya yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya.

Mengetahui korban dalam keadaan tak sadarkan diri bahkan sudah tidak bernapas, Gregorius Ronald Tannur langsung membawa korban ke Nasional Hospital yang berada tak jauh dari lokasi apartemen.

Namun sayangnya, korban ternyata sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X