RBG.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi banyaknya permintaan guna menutup E-commerce yang dilakukan TikTok Shop.
Sebab, TikTok Shop dianggap merugikan para pelaku UMKM lokal yang berdagang secara konvensional.
Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo tidak bisa asal mengambil keputusan untuk menutup suatu platform digital termasuk TikTok Shop itu.
Baca Juga: 8 Fakta Kronologi Kecelakaan Bawen, Diduga Rem Blong Tabrak 4 Mobil 9 Motor, Tewaskan Empat Orang
Hal itu karena diperlukan kajian dan evaluasi mendalam supaya keputusan yang diambil menanggapi tren sosial commerce ini tidak salah atau bisa tepat sasaran.
"Kita saat ini masih kaji dinamikanya, karena seperti yang dikhawatirkan memang apa betul dia (TikTok Shop) predatory pricing?," ujar Budi, dikutip beberapa waktu lalu.
"Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok Shop) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut Undang-Undang berlaku," lanjutnya.
Baca Juga: Seluruh Pengobatan 27 Korban Kecelakaan di Tol Bawen Semarang Akan Ditanggung Jasa Raharja
Sehingga, Budi tetap akan melakukan kajian khususnya mengenai isu predatory pricing dan baru menentukan langkah selanjutnya terkait Tiktok Shop usai berkoordinasi dengan lintas kementerian serta lembaga terkait di antaranta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Usai Garap Eks Menkominfo Johnny Plate, Kini Giliran Menteri Airlangga Hartarto, Begini Penjelasan Kejagung
Menkominfo Ungkap Teknologi AI Jadi Tantangan Jurnalis Televisi ke Depan
Waspada, Menkominfo Budi Arie Ungkap Ada Bank yang Jual Data Pribadi Nasabah
Waduh, Menkominfo Sebut Indonesia Saat Ini Darurat Game Terlarang
Akun Youtube DPR RI Saat Ini Belum Pulih dan Masih Diretas, Menkominfo: Hackernya Agak Canggih