RBG.id – Warga Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi, digegerkan dengan penemuan mayat dalam koper pada Kamis (23/1).
Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Uswatun Hasanah (29), seorang wanita asal Blitar, Jawa Timur, yang dikenal sebagai pemandu lagu (PL) di tempat karaoke.
Korban, yang akrab disapa Ana, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh yang telah dimutilasi.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan dan memburu pelaku di balik aksi keji ini.
Baca Juga: Sering Pindah Tempat, Ternyata Ini Pekerjaan Wanita Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi
"Korban sering berpindah tempat untuk bekerja di beberapa tempat karaoke sesuai permintaan klien," ujar seorang sumber yang mengenal Ana, Sabtu (25/1/2025).
Kasus ini pun kembali menyorot dunia pemandu lagu (PL) karaoke, sebuah profesi yang kerap menuai kontroversi di Indonesia.
Apa Itu Pemandu Lagu (PL) Karaoke?
Pemandu lagu atau PL karaoke adalah seseorang yang bekerja di tempat karaoke untuk menemani tamu bernyanyi.
Profesi ini cukup populer di berbagai kota di Indonesia, terutama di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Presiden Korsel Diberi Kesempatan oleh Jaksa Terkait Perpanjangan Penahanan Usai Ditolak Hakim
Tugas utama seorang PL karaoke meliputi: